Jumat, 30 Mei 2025

Bab 13 ISLAM DAN HAK ASASI MANUSIA

 

Bab 13 ISLAM DAN HAK ASASI MANUSIA 


A. Pengertian dan sejarah HAM
-Pengertian
HAM (Hak Asasi Manusia) merupakan hak dasar yang dimiliki oleh manusia sejak dia dilahirkan. 
HAM didefinisikan sebagai hak yang mempunyai perlindungan secara internasional yang tertuang dalam Declaration of Human Right (Deklarasi PBB) seperti hak untuk hidup, hak
kemerdekaan, hak untuk memliki, serta hak untuk mengeluarkan pendapat. Keempat
komponen tersebut harus di lindungi oleh negara, disisi lain harus menyeimbangkan antara hak dan kewajiban.
HAM menurut Islam merupakan preskripsi yang dititahkah kepada
manusia yang diturunkan dari sumber-sumber yang ditafsirkan dari titah Ilahi yang meliputi
hak dan kewajiban. Pada dasarnya HAM pada dasarnya kewajiban manusia kepada Tuhan dan hak Tuhan kepada manusia

-Sejarah HAM
Sejarah HAM berkembangbertahap, menekankan martabat manusia dan keadilan. Pemikiran HAM muncul di Eropa Barat abad ke-17, terwujud dalam undang-undang seperti Bill of Rights dan Declarationdes droits de l'homme et du citoyen. Sebelumnya, Magna Charta (1215) membatasi hak politis. Pada abad ke-20, Franklin D. Roosevelt mencetuskan empat
kebebasan manusia akibat Perang Dunia. Setelah Perang Dunia II, PBB mendirikan Komisi Hak Asasi Manusia, menghasilkan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (1948). PBB juga menghasilkan perjanjian dan deklarasi penting lainnya,seperti Kovenan Hak Sipil dan
Politik, Kovenan Internasional HakEkonomi, Sosial dan Budaya (1966), serta Deklarasi Wina (1993). Di Indonesia, penegakan HAM mengalami pasang surut. HAM di Indonesia bersumber dari Pancasila, mengakomodasi manusia sebagai individu dan makhluk sosial. Perjuangan HAM dimulai sejak penjajahan Belanda dengan stratifikasi sosial. Di era reformasi, penegakan HAM digencarkan melalui amandemen UUD 1945 dan undang-undang lainnya.

B. HAM, RAKYAT DAN NEGARA
-Hak Asasi Manusia dalam Masyarakat

1. Melindungi Martabat Manusia 

Yaitu HAM dapat menjamin bahwa setiap orang diperlakukan dengan adil dan bermartabat, tanpa diskriminasi berdasarkan ras, agama, jenis kelamin, atau status sosial.Contoh: Larangan terhadap penyiksaan, perbudakan, atau perlakuan tidak manusiawi.

2. Mendorong Kesetaraan dan Keadilan

HAM memastikan bahwa semua orang memiliki hak yang sama di depan hukum dan dalam kehidupan bermasyarakat. Contoh : Hak untuk mendapatkan pendidikan, pekerjaan, dan pelayanan kesehatan yang setara.

3. Mencegah Kekerasan dan Pelanggaran

Dengan adanya HAM, masyarakat dan pemerintah memiliki kerangka hukum untuk mencegah pelanggaran seperti kekerasan, diskriminasi, atau eksploitasi. Contoh: Perlindungan terhadap kelompok rentan seperti anak-anak, perempuan, dan minoritas.

4. Mengatasi Ketimpangan Sosial

HAM membantu mengurangi kesenjangan sosial dengan menjamin akses yang adil terhadap sumber daya dan pelayanan publik. Contoh: Program afirmasi untuk kelompok marginal seperti masyarakat adat atau penyandang disabilitas.

5.Meningkatkan Kesadaran dan Partisipasi Masyarakat

HAM mendorong masyarakat untuk lebih sadar akan hak dan kewajibannya, sehingga dapat berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan. Contoh: Kampanye kesadaran tentang hak-hak pekerja atau hak-hak perempuan.

-Hak Asasi Manusia dalam Negara

Hak Asasi Manusia (HAM) dalam negara memiliki peran penting dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. HAM merupakan hak dasar manusia yang harus dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara. 

Peran HAM dalam Negara:

•Menjamin, melindungi, meynghormati, dan membela HAM setiap warga negara dan penduduknya

•Mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM

•Meningkatkan perlindungan dan penegakan HAM

•Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban

•Menjaga keseimbangan antara manusia sebagai individu dan sosial

C. HAM dalam islam dan trasofrmasinya

-Hak Asasi Manusia dalam Islam:

Konsep Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Islam:

- Islam memiliki konsep HAM yang universal dan komprehensif

- Mencakup hak-hak dasar, sekunder, dan tersier

- Berdasarkan pada ajaran keimanan, aqidah, ibadah, dan muamalat

Konsep Hak dalam islam:

-Hak manusia (huquq al-insan al-dharuriyyah)

- Hak Allah (huquq Allah)

- Kedua jenis hak tersebut tidak bisa dipisahkan

Bentuk Hak Asasi dalam Islam: 

 Hak dasar (hak darury)

- Hak sekunder (hajy)

- Hak tersier (tahsiny)

-Hak Asasi Manusia dalam Transformasi:

-Pengertian Transformasi

Transformasi adalah proses perubahan yang signifikan dan mendalam dalam suatu sistem, institusi, atau masyarakat.

-HAM dalam Transformasi

Dalam transformasi, HAM menjadi sangat penting karena dapat membantu memastikan bahwa perubahan yang terjadi tidak melanggar hak-hak dasar manusia.

-HAM dalam Transformasi

- Menghormati hak-hak dasar manusia

- Menghindari diskriminasi dan ketidakadilan

- Memastikan partisipasi dan inklusi

- Menghormati kebebasan dan otonomi individu

- Menghindari kekerasan dan penindasan

-Contoh HAM dalam Transformasi dan Tantangan dalam Implementasi HAM dalam Implementasi HAM dalam Transformasi

contoh:

 -Reformasi politik dan hukum untuk memastikan hak-hak dasar manusia

- Pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan adil

- Pengembangan pendidikan dan kesehatan yang memadai

- Perlindungan lingkungan hidup dan sumber daya alam

Tantangan:

- Resistensi dari kelompok-kelompok yang berkuasa

- Keterbatasan sumber daya dan infrastruktur

- Kurangnya kesadaran dan partisipasi masyarakat

- Konflik dan kekerasan yang dapat menghambat proses transformasi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BAB 15 ISLAM DAN WAWASAN KEINDONESIAAN

 BAB 15 ISLAM DAN WAWASAN KEINDONESIAAN A. ISLAM DAN KEINDONESIAAN -Memahami Istilah Islam Nusantara       Makna kata “nusantara”. Nusantara...